Untuk merancang instalasi listrik di bangunan rumah atau gedung, Anda perlu untuk mengikuti standar yang ada di dalam PUIL. Versi yang berlaku di tahun 2023 ini adalah PUIL 2011. Versi yang satu ini sudah menerapkan berbagai teknologi instalasi listrik bertegangan rendah yang baru.
Apa saja standar yang ditulis di dalam PUIL? Lalu, dimanakah kita bisa mendapatkan dokumen lengkap PUIL? Dapatkan informasi selengkapnya di sini:
Apa itu PUIL?
Jika Anda ingin memasang instalasi listrik di rumah atau di bangunan lainnya, maka yang perlu untuk dijadikan acuan adalah PUIL. Kata ini merupakan singkatan dari Persyaratan Umum Instalasi Listrik. Dari kepanjangan kata tersebut, pastinya definisi dari kata PUIL sudah bisa ditebak.
Ini merupakan dokumen Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berguna sebagai acuan dalam melakukan pemasangan instalasi listrik bertegangan rendah.
Dengan begitu, rumah, tempat usaha, gedung, dan bangunan lainnya yang memanfaatkan listrik bertegangan rendah perlu untuk mengikuti PUIL sebagai standar instalasi. Badan yang meluncurkan PUIL adalah Kementerian ESDM.
Saat ini, versi berlaku di Indonesia adalah PUIL 2011, yang mana menggantikan PUIL 2000 setelah 11 tahun digunakan. Berhubung teknologi instalasi listrik terus berkembang, maka pembaharuan dalam standar sangat perlu untuk dilakukan.
PUIL sendiri berisikan berbagai ketentuan dalam pemasangan instalasi dan pemilihan peralatan instalasi listrik bertegangan rendah. Sehingga, isi dari dokumen ini tidak hanya cara pemasangan saja, namun juga ada standar mengenai peralatan maupun perlengkapan instalasi terbaru.
Beberapa Isi PUIL 2011
Ada sejumlah standar PUIL yang banyak dicari oleh pengguna Google dan yang paling banyak dicari adalah standar tentang kabel atau konduktor. Beberapa standar menurut edisi 2016 antara lain:
1. Warna Kabel
Pemilihan warna kabel untuk instalasi listrik bertegangan rendah tidaklah sembarangan. Di dalam PUIL diatur kabel warna apa yang digunakan pada masing-masing jenis penghantar. Menurut PUIL 2011 5210, warna kabel yang digunakan untuk masing-masing penghantar, yaitu:
Penghantar | Warna |
Fasa 1 – L1/R | Hitam |
Fasa 2 – L2/S | Coklat |
Fasa 3 – L3/T | Abu-abu |
Netral | Biru |
Pembumian/Grounding | Belang hijau dan kuning |
Untuk sirkuit dengan satu fasa, standar warna kabel menurut PUIL, yaitu:
Penghantar | Warna |
Fasa 1 | Hitam atau abu-abu atau coklat |
Netral | Biru |
Pembumian/Grounding | Belang hijau dan kuning |
Warna biru juga dapat digunakan di penghantar lain ketika tidak ada penghantar netral atau kabel tengah. Namun, dilarang untuk menggunakan warna biru pada kabel pembumian.
Sayangnya, penggunaan standar warna kabel tersebut di masyarakat masih minim. Banyak bangunan dengan tegangan rendah yang asal menggunakan kabel dalam instalasi listriknya. Sebenarnya tidak akan memberikan masalah serius ketika tidak mengikuti standar di atas.
Namun, ketika memasang kabel dengan warna yang mengikuti standar PUIL, perawatan akan menjadi lebih mudah.
2. Grounding
Di dalam PUIL, kabel pembumian atau grounding diatur di dalam BAB 3.4, tepatnya di standar 542.3 dan 542.4. Isi dari bab mengenai pembumian ini, yaitu:
- Harus memenuhi standar 543.1.
- Luas penampangnya harus mengikuti tabel di bawah apabila ditanam di dalam tanah.
Diproteksi Mekanis | Tidak Diproteksi Mekanis | |
Diproteksi dari korosi | 2,5 mm2 Cu
10 mm2 Fe |
16 mm2 Cu
16 mm2 Fe |
Tidak diproteksi dari korosi | 25 mm2 Cu
30 mm2 Fe |
- Hubungan kabel grounding dengan elektrode bumi perlu untuk dibuat dengan kuat. Dapat memanfaatkan konektor mekanis pengelasan eksotermik, klem, konektor tekan, atau yang lainnya. Konektor mekanis perlu untuk dipasang sesuai petunjuk pabrikan. Apabila menggunakan klem, tidak boleh sampai merusak grounding atau elektrode.
- Harus memanfaatkan pelindung ketika menembus dinding, plafon, atau ditempatkan di lokasi yang memungkinkan terjadinya kerusakan mekanis.
- Menggunakan warna hijau dan kuning, sesuai dengan tabel yang ada di sub bab sebelumnya.
- Harus bisa dilepas ketika melakukan pengujian resistansi pembumian, berlokasi di tempat yang mudah untuk dicapai, dan memanfaatkan aksesoris yang harus ada.
- Hubungan di dalam tanah perlu untuk dilindungi dengan perlindungan terhadap korosi.
- Grounding di atas tanah harus mudah diakses, dilindungi dari bahaya, tidak ada bagian yang mudah dilepas tanpa perkakas.
3. Kabel Netral
Standar kabel netral diatur di dalam standar 524.2. Menurut edisi 2016, standar kabel netral yang berlaku di Indonesia, yaitu:
Luas penampang kabel netral minimal harus sama ukurannya dengan kabel line:
Pada sirkuit 1 fasa dengan dua kabel.
Pada sirkuit 2 fasa, yang mana luas penampang kabel line tembaga ≤ 16 mm2
atau kabel line aluminium 25 mm2;
Pada sirkuit 3 fasa, yang mana kemungkinan menghantarkan arus harmonik ke-3 dan kelipatannya yang ganjil dengan total distorsi harmonik antara 15% hingga 33%
- Jika total distorsi harmonik dari arus harmonik ke-3 dan kelipatannya yang ganjil lebih besar dari 33%, penambahan luas penampang kemungkinan diperlukan.
- Pada sirkuit polifase yang memanfaatkan kabel line dengan luas penampang tembaga ≤ 16 mm2 atau aluminium ≤ 25 mm2, luas penampang kabel netral diperbolehkan untuk lebih kecil. Hal tersebut berlaku ketika beban di layanan normal disetarakan antara fase dan arus harmonik ke-3. Kelipatannya yang ganjil tidak lebih dari 15% arus kabel line.
4. Ukuran Kabel Tembaga
Diameter minimal dan maksimal dari sebuah kabel tembaga diatur di dalam PUIL 2011 Edisi 2016. Berdasarkan BAB 3.8, standar dari ukuran kabel tembaga adalah sebagai berikut:
5. Penampang Kabel Minimum
Standar mengenai ukuran penampang kabel minimum diatur di PUIL BAB 3.7. Isi selengkapnya, yaitu:
- Kabel sirkuit masuk berinsulasi dan berpenyangga perlu untuk dilengkapi dengan penampang yang ukurannya > 4 mm2.
- Penampang sirkuit cabang perlu untuk memperhitungkan seluruh beban sirkuit akhir. Direkomendasikan untuk memanfaatkan penampang dengan ukuran minimum sebesar 4 mm2. Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi beban berlebih.
- Sirkuit akhir pada instalasi pencahayaan (ketika terpisah dari sirkuit daya) perlu untuk menggunakan penampang tembaga dengan ukuran minimum 1,5 mm2.
- Sirkuit akhir pada instalasi daya perlu untuk menggunakan penampang tembaga dengan ukuran minimum 2,5 mm2.
- Sirkuit akhir pada instalasi air conditioner (AC) perlu untuk menggunakan penampang tembaga dengan ukuran minimum 2,5 mm2.
6. Tahanan Isolasi
Di edisi tahun 2016, tahanan isolasi atau resistans insulasi tidak banyak dibahas. Namun, di edisi pertama BAB 61.3.1, standar tentang tahanan isolasi adalah sebagai berikut:
- Tahanan isolasi perlu untuk diukur diantara kabel proteksi dan aktif yang dihubungkan ke susunan pembumian. Dalam pengujian ini, kabel aktif bisa dihubungkan bersama.
- Nilai dari tahanan isolasi minimum dapat disimak di tabel berikut:
Download PUIL 2011 PDF
Untuk memiliki dokumen lengkap PUIL, Anda bisa mengunduh versi 2011 Edisi 2016 di link berikut ini:
Sedangkan, jika tertarik dengan edisi pertama tahun 2011, download PDF-nya di bawah ini:
Selalu gunakan PUIL 2011 dalam mendesain instalasi kelistrikan! Jika nantinya Kementerian ESDM merilis edisi terbaru dari standar ini, ubah standar sesuai dengan yang disebutkan di edisi tersebut.