Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, hampir seluruh sektor usaha terpukul dan tidak sedikit pula yang berguguran lalu berimbas pada pengurangan pekerja. Berangkat dari situ, banyak orang berbondong-bondong mendaftar menjadi mitra ojek ataupun taxi online seperti Grab. Tapi kalau diperhatikan dengan seksama, untuk menjadi mitra pengemudi dari Grab ternyata cukup menantang, karena sering ditemui beberapa rekan yang sudah daftar tapi belum dipanggil atau dihubungi ulang oleh pihak Grab Indonesia.
Nah kalau sudah begini pihak siapa yang salah, atau dimanakah letak problemnya sehingga artikel ini terlihat baik untuk dibuat. Namun sebelum masuk ke hal tersebut, mari kita telaah satu persatu tahapan yang harus dilalui untuk bisa menjadi mitra Grab Indonesia.
Alasan Driver Grab Belum Dipanggil Setelah Daftar
Menurut informasi dari seorang yang pernah bekerja sebagai rekruter di Grab tapi tidak bersedia dipublikasikan identitasnya, ada beberapa hal yang bisa membuat para calon mitra yang sudah daftar Grab tapi belum dipanggil atau dikirimkan undangan atau pemanggilan, itu bisa terjadi karena:
1. Jumlah pengemudi aktif
Kebutuhan untuk pengemudi di kota pilihan pendaftar masih sangat cukup atau bahkan berlebih, sehingga membuat proses penerimaan berjalan lambat atau dihentikan sama sekali. Bila hal demikian yang terjadi, biasanya undangan diterbitkan dengan status buka tutup, artinya undangan baru diterbitkan kepada calon mitra, apabila ada mitra pengemudi aktif terkena pemutusan hubungan sebagai mitra karena masalah pelanggaran dan kode etik.
2. Persaingan antar aplikator
Tingkat persaingan di kota tersebut diukur secara berkala oleh sistem. Apabila kompetisi cukup tinggi dengan aplikator lain, maka proses pemanggilan akan dipercepat. Untuk problem ini, sangat terkait dengan aplikator lain, khususnya Gojek, karena kebijakannya agak berbeda dengan Grab.
3. Kebutuhan pasar
Sistem akan mengelola semua permintaan pasar pada periode tertentu dan menginformasikan temuan tersebut apakah perlu mengadakan rekrutmen yang baru atau tidak. Karena apabila jumlah konsumen tidak naik, maka pendaftar yang baru belum akan dipanggil. Hal ini dilakukan untuk menjaga mitra aktif agar bisa mendapatkan hasil yang maksimal. Pengecualian khusus dari kasus ini adalah, naiknya penerimaan calon mitra di momen-momen tertentu seperti bulan puasa, menjelang Idul Fitri, akhir tahun atau masa libur anak sekolah.
4. Masa lalu calon driver
Kendala lain calon mitra yang sudah daftar Grab tapi belum dipanggil adalah identitas calon mitra tersebut masih tercatat dalam daftar hitam Grab. Artinya pendaftar tersebut pernah menjadi mitra Grab di masa yang lalu tapi diputus karena pelanggaran kode etik, atau identitasnya pernah dipakai orang lain di masa lalu dan bermasalah dalam kemitraan Grab.
5. Sistem Glitch
Walaupun kemungkinannya kecil dan jarang, tapi adanya sistem error, seperti terhapusnya data pendaftar, nomor antrian yang teracak mungkin masih bisa terjadi.
6. Nomor HP
Undangan atau pemanggilan hanya diberikan lewat whatsapp dan SMS, dan ditemukan pada beberapa kasus, pemanggilan tidak sampai karena nomor HP yang didaftarkan tidak bisa menerima SMS atau pesan WA karena masalah teknis.
7. Ketersediaan armada
Problem ini khusus untuk para calon mitra yang memilih menjadi mitra dengan memanfaatkan fasilitas kendaraan dari Grab, seperti Grabrental dan Grab Electric. Selain faktor-faktor diatas, ketersediaan armada mobil dan juga motor listrik bisa mempengaruhi belum dipanggilnya para calon mitra yang sudah mendaftar.
Perhatikan Syarat Daftar Grab
Diluar dari masalah yang diungkapkan diatas, para calon mitra juga mesti memperhatikan beberapa hal terkait dokumen berikut. Dicuplik dari situs resmi Grab Indonesia, untuk bisa menjadi mitra di dalam ekosistem Grab, baik itu Grab Express, Grab Bike atau pun Grab Car, para calon mitra diwajibkan untuk mempersiapkan dokumen terlebih dahulu.
Disini calon mitra harus menyiapkan beberapa berkas berikut sebelum melangkah ke tahapan selanjutnya, dan beberapa dokumen tersebut adalah:
- eKTP asli dan fotokopinya.
- SIM asli beserta fotokopinya.
- STNK asli berikut fotokopinya.
- Buku Rekening perorangan atas nama calon mitra.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK asli. Khusus untuk SKCK ini, para calon mitra bisa menyusulkannya maksimal 14 hari sejak akun Grab sudah aktif.
Baca: berapa biaya daftar grab?
Pemanggilan Setelah Daftar
Setelah selesai melakukan tahapan pendaftaran online diatas, maka data Anda akan masuk kedalam sistem dan diproses secara otomatis dan juga manual oleh komputer Grab dan juga petugas pendaftaran.
Apabila tidak ada kendala seperti hal-hal yang dituliskan diatas, maka tahapan lanjutan yang akan dilalui adalah menerima panggilan dan undangan, datang ke Grab Excellence Center dan mengikuti pelatihan yang ada sebelum akun Grab Anda diaktifkan.
Sekiranya ada yang perlu ditanyakan, baik seputar pendaftaran grab atau hal lainnya, Anda bisa coba menghubungi call center grab.